JEMBRANA | Naas nasib Ni Nyoman Parisadi, 55 tahun yang bertempat tinggal Jalan Pulau Komodo No 7, Linkungan Dauhwaru, Kelurahan Dauhwaru, Kec/Kab. Jembrana, saat membakar sampah di timur rumahnya tepatnya didekat gudang kayu miliknya, setelah selesai membakar sampah ditinggal pergi, Sabtu (09/07/2022). Mengira api sudah padam Korban meninggalkan sisa bakaran sampah, saat itu angin yang berhembus cukup kencang membuat sisa bakaran tersebut menyala dan menyambar kayu di gudang tersebut, apipun membesar dan membakar gudang, rumah beserta isinya.
Menurut penuturan korban Ni Nyoman Parisadi, berawal dari dirinya membakar sampah disebelah timur pekarangan rumahnya, dirinya membakar sampah di dekat gudang kayu.
"Saat itu saya membakar sampah di dekat gudang kayu, setelah saya pastikan sampah itu habis, saya pergi kerumah tetangga, " terangnya.
Sekira 10 menit berlalu, lanjut Parisadi, dirinya dikejutkan dengan panggilan anaknya dari dalam rumah. Melihat kobaran api pada gudang kayu tersebut, dirinya langsung meminta bantuan tetangga dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Sementara tetangga korban juga memanggil Pemadam Kebakaran Pemkab. Jembrana.
Saat dikonfirmasi awak media Kasi Damkar Bagus Darmawan mengatakan, kebakaran dimulai pada pukul 13.30 wita.
"Api dapat dipadamkan pada pukul 15.20 wita, kita juga dibantu oleh warga sekitar sehingga api cepat dipadamkan. Selain itu kami juga menghandle kebakaran di Desa Penyaringan jadi mobil damkar kita bagi 2, untuk kerugian kami belum bisa memastikan, " ujarnya.
Mendengar adanya kebakaran di daerah Dauhwaru, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, S.Sos langsung menuju lokasi kebakaran. Dandim 1617/Jembrana pun meminta korban untuk bersabar dan iklas atas musibah yang dihadapinya.
"Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa Bapak, Kodim 1617/Jembrana akan membantu korban dalam membersihkan puing puing sisa kebakaran dan menginventarisir barang-barang yang masih bisa digunakan korban." tutup Dandim 1617/Jembrana.(D.U)